> > Pengertian Legal Reserve
Requirement (LRR)
Reserve
Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian
dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib
minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
> > Kebijakan Moneter
1. Defisi
Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah
uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank Sentral untuk mengendalikan
inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral
(seperti BI (Bank Indonesia)) dapat menarik uang dari sistem perbankan. Jika
pertumbuhan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin.
Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses meningkatkan jumlah
uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto.
Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam
Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah
uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu :
a. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
b. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
3. Jenis-jenis
Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
a. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
c. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
d. Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh
dua factor, yaitu:
-
Besarnya jumlah uang inti (H) yang
tersedia.
-
Besar4nya koefisien pelipat uang,.
Besarnya uang inti di pengaruhi oleh
empat factor, yaitu:
-
Keadaan neraca pembayaran (surplus dan
deficit).
-
Keadaan APBN (surplus dan degisit)
-
Perubahan kredit langsung Bank
Indonesia.
-
Perubahan keredit likuiditas bank
Indonesia..
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar